Bobol Brangkas di Tempatnya Bekerja, Seorang Pramuniaga di Karawang Diciduk Polisi
KARAWANG - Seorang karyawan minimarket ditangkap Polsek Rengasdengklok, setelah membobol dan membawa sejumlah uang di tempatnya bekerjanya. Pelaku Muhamad Zainur (27) mengaku membobol minimarket tempatnya bekerja. Karena takut ketahuan memencuri uang di brangkas Rp 14 juta untuk top up kepada aplikasi investasi trading. "Saat sudah transaksi, akun saya malah kena bajak dan malah lenyap," kata Zainur di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8). Lanjut Zainur, ke esok harinya, ia kembali mengambil uang di brankas minimarket senilai Rp13 juta, yang ia top up kembali dalam aplikasi invetasi trading. Di hari ketiga, Zainur kembali mengambil uang dalam brangkas senilai Rp 2 juta dan ratusan bungkus rokok. Karena tidak yakin bisa mengembalikan uang tersebut, Zainur membuat alibi jika toko minimarketnya telah dibobol pencuri dengan memecahkan atap plafon. Sementara itu, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Iwan Budijanto mengatakan, Muhamad Zainur (27) ditangkap setelah melakukan pencurian minimarket tempatnya bekerja di Desa Amansari. "Pelaku ini kita tangkap di daerah Purwakarta," kata Iwan. Iwan mengatakan, Zainur yang memiliki kunci rolling door dan pintu kaca. Kemudian membuka kedua pintu setelah mematikan saklar. Ia pun mulai menggasak sejumlah uang di brangkas dan mengambil rokok yang ia masukan ke dalam dua buah kantong plastik. "Untuk mengelabui, soal terjadi pembobolan minimarket. Pelaku menghancurkan atap atau plafon mini market," jelasnya. Kecurigaan polisi, bermula ketika ada laporan dari saksi yang melihat rantai dan kunci gembok minimarket berada di tempat indekos pelaku. Seluruh total uang yang diambil Zainur sebanyak Rp29 juta. Akibat kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian hingga Rp 60.500.000. "Pencurian dengan pemberatan ini kita kenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (ygi/bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: